AKREDITASI : B Gemuk ( artinya kualitas pendidikan sudah baik sekali dan melampaui standar minimal (skor 301–360).
Akreditasi adalah proses penilaian mutu dan kelayakan suatu lembaga, institusi, atau program studi berdasarkan standar baku yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Tujuannya adalah memberi jaminan mutu serta pengakuan formal atas kualitas layanan pendidikan atau institusi tersebut